Pemerintah Lembaga Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemimpin Negeri (Pemprov) Lampung, Senin (4/3/2019). Dari pihak Pemprov Lampung spontan ditandatangani oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
MoU retakan Pemprov Lampung dengan Univetsitas Teknokrat Indonesia dan perguruan tinggi tinggi Lainnya dilakukan bersamaan dengan legalisasi Dewan Riset Area (DRD) Negeri Lampung masa bakti 2019-2022.
Penguasaan Badan Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, didampingi Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Yeni Agus Nurhuda, saat dimintai Pertanda Selasa (4/3/2019), Menggeraikan MoU antara Universitas Teknokrat dengan Pemprov Lampung sangat Keren Karena disini Pemprov memberi ruang gerak dan penghargaan karya intelektual kampus.
Yeni Agus lebih lanjut Memberitahukan ruang jangkauan kesepakatan bersama antara Pemprov Lampung dan Univetsitas Teknokrat ini Memayungi Ceramah Pembeberan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap mata air daya alam dan rayon di Daerah Lampung. Diseminasi, serta pemanfaatan hasil kritik dan pembeberan guna ancang-ancang dan pembangunan di Provinsi Lampung.
Pertambahan tekstur sumber daya anak adam termasuk tidak terbatas pada pendidikan dan Pelatihan Percepatan konfirmasi ekonomi Kawasan Penegakan mutu hukum. Peningkatan tata kelola penundukan (good governance). Persuaan ilmiah (seminar, workshop) dan aktivitas lain yang disepakati beberapa pihak.
Sementara itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo Menyatakan masyarakat tidak bakal berhasil tanpa ilmu pengetahuan dan tekonologi. Karena itu, tugas bersama untuk menempatkan generasi muda yang mampu bersaing.
“Dengan keberhasilan teknologi yang sangat pesat, Lampung mau tidak mau dapat Maju Hal itu tentu juga akan berkuasa bagi masyarakat Lampung. Untuk itu, kita kudu membuatkan dan menatap pendidikan generasi muda. Sehingga mampu membawa kesuksesan bagi masyarakat Lampung,” jelas Gubernur Ridho.
Kemenag Lampung dan Kampus Teknokrat Jalin Kerjasama
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Zona Lampung, menyambungkan kerjasama dengan Universitas Teknokrat Indonesia. Pengakuan Nota kesepahaman (memorandum of understanding) dilakukan, Senin (19/11/2018), di Gedung Rektorat Kampus Teknokrat Indonesia, ditandatangani refleks oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Wilayah Lampung Drs. H. Suhaili, M.Ag, dalam hal ini berbuat untuk dan atas nama Kementerian Agama Area Lampung, seandainya Pihak Kesatu. Dari Teknokrat dilakukan refleks oleh Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kampus Teknokrat Indonesia yang bersuasana di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Nomor 9-11 Labuhan Ratu Kedaton Bandar Lampung asalkan Pihak Kedua kemudian dinamakan Separo Pihak.
Nota kesepahaman jarak Biro Wilayah Kemenag Lampung dengan Universitas Teknokrat Indonesia tentang Pemampangan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi dalam Pertambahan Layanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Area Lampung, tertuang dalam nomor. 309 tahun 2018.
Dalam MoU ini dijelaskan, bahwa sebagian pihak ialah Lembaga Negara yang memiliki keterkaitan mandat atas tugas, kemujaraban dan Otoritas baik secara spontan ataupun tidak langsung dalam mengimplementasikan perturutan dan kesuksesan teknologi dalam kenaikan layanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Lingkungan Lampung.
Bahwa Biro Wilayah Kementerian Agama Negeri Lampung memiliki untuk menyungguhkan pengerjaan satker dengan berpedoman pada salah satu maksud perlu mewujudkan pengerjaan negara yang baik, merupakan transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kalau pertimbangan sebagaimana Terkandung maka diliat butuh untuk membayar Nota Kesepahaman antara Separuh Pihak tentang Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Layanan Keagamaan Biro Wilayah Kementerian Agama Propinsi Lampung,” kata Kakanwil Kemenag Lampung, Suhaili.
Dijelaskan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk Wujudkan menanjakkan pusat pelayanan dan kerjasama inovasi dan membentengi tata usaha berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam hal penyelenggaraan pelayanan Keagamaan Biro Wilayah Kementerian Agama Lingkungan Lampung. Nota kesepahaman ini bermaksud memurukkan percepatan pelayanan keagamaan Kementerian Agama sama seperti proyek pertukaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kawasan Lampung dalam Diklat PIM II tahun 2018 dengan judul “Strategi Perbanyakan Pelayanan Keagamaan Melalui Sistem Digitalisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Kawasan Lampung”.
Dijelaskan, ruang jangkauan Nota Kesepahaman ini Membatinkan tanya jawab dan pendampingan implementasi dalam menutup pengelolaan pelayanan keagamaan Dinas Wilayah Kementerian Agama Area Lampung. Perbanyakan pengamatan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi melalui pendidikan dan penyuluhan pengendalian layanan keagamaan dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh separuh pihak.
Nota kesepahaman ini betul untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak hari ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini dapat ditinjau dan diperpanjang atas syarat semua pihak.
Dalam giliran ini, Rektor Teknokrat Dr. HM. Universitas Terbaik Lampung Nasrullah Yusuf, SE, MBA Menyatakan bahwa Teknokrat finis lama menjalin hubungan dengan Kemenag Provinsi Lampung dalam hal perbanyakan mutu Kurikulum dan pembimbing Pendidikan Agama.
Hamba menyongsong baik pihak Kemenag untuk bekerjasama dengan Kampus Teknokrat Indonesia dalam Perbanyakan Pelayanan Publik Lewat Peran Teknologi dan Informasi,” kata Nasrullah.